Home » Berita & Informasi » Unit Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)
Merupakan organisasi fungsional di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Brawijaya (FMIPA UB) yang bertugas untuk mengelola aspek-aspek kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan pada setiap proses kegiatan Tri Dharma PT serta melakukan penjaminan mutu semua fasilitas yang ada di kampus untuk dapat digunakan secara berkelanjutan dalam upaya pencapaian target kinerja seluruh sivitas akademika yang lebih optimal melalui sistem kerja yang efektif, dijamin keamanan dan keselamatannya serta melakukan konservasi terhadap lingkungan.
Unit K3LL Fakultas MIPA Universitas Brawijaya mempunyai visi membangun budaya dan menjamin kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan baik bagi individu (dosen, karyawan, mahasiswa) dan organisasi (laboratorium, PS, Jurusan, Fakultas) yang ada di Fakultas MIPA secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Unit K3LL Fakultas MIPA UB menetapkan misi berikut:
Seluruh kegiatan di Unit K3LL Fakultas MIPA UB ditujukan untuk:
Motto Unit K3LL Fakultas MIPA UB adalah: Budayakan K3LL untuk kita semua
Selain itu, Unit K3LL Fakultas MIPA UB merumuskan maklumat pelayanan yaitu: Kami menyatakan sanggup memberikan pelayanan terbaik untuk menjamin kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan untuk semua sivitas akademika
Tugas Utama Unit K3LL Fakultas MIPA UB:
Tugas Khusus Unit K3LL Fakultas MIPA UB:
Kepengurusan 2021
Ketua Unit Fungsional:
Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja:
Bidang Lingkungan:
Sesuai struktur organisasi, Unit K3LL FMIPA UB menetapkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing personil sebagai berikut:
Kepala Unit Fungsional
Staf Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Staf Lingkungan
Staf Admin dan Manajemen Data
Program Kerja tahun 2021-2025 sebagai berikut.
Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Bidang Lingkungan
Bidang Administrasi dan Manajemen Data
Setiap keluhan terkait layanan maupun tindakan dari unit K3LL FMIPA Universitas Brawijaya yang dianggap tidak sesuai, dapat disampaikan secara langsung melalui email k3ll_fmipa@ub.ac.id maupun melalui sistem e-complaint Universitas Brawijaya.
Berikut adalah cara/prosedur pengelolaan biohazardous waste, chemical hazard dan pengelolaan kelistrikan yang perlu diperhatikan untuk pengendalian bahaya (pencegahan dan mitigasi insiden) dan menjaga kesehatan, keselamatan kerja dan Perlindungan Lingkungan di FMIPA.
Untuk Jurusan Biologi, Fisika, dan Kimia
Untuk Jurusan Matematika dan Statistika
Untuk mengetahui pemahaman mahasiswa (S1, S2, S3) terkait K3LL di lingkungan FMIPA, maka setelah mahasiswa mengetahui kebijakan tertuang dalam prosedur di dokumen, mahasiswa diwajibkan mengisi google form berikut:
Jika anda mengetahui dan/atau menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan, anda dapat klik link dibawah ini