Surat Rektor berisi hal-hal yang tidak boleh dilaksanakan oleh panitia di tingkat Universitas, Fakultas, Program Vokasi, dan Jurusan.
- Membuat area steril
- Mobilisasi mahasiswa sebelum penerimaan resmi oleh Universitas
- Menyuarakan Jargon-jargon Fakultas pada pelaksanaan Pk2Maba tingkat Universitas
- Melakukan long march
- Menutup akses jalan dan trotoar
- Mengantar Maba ke Gerbang Universitas