TATA CARA PELAKSANAAN
HIBAH PENELITIAN PROFESOR DAN DOKTOR
HIBAH PROFESOR
Kriteria Penelitian
- Usulan pembiayaan (SBK) penelitian sebesar 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
- Jangka waktu penelitian satu tahun (mono tahun) atau bisa multi tahun dengan mengikuti pengajuan proposal lagi. Proposal multi tahun harus menunjukkan keterkaitan roadmap dengan pelaksanaan sebelumnya dan menunjukkan luaran yang dicapai dalam poposalnya.
- Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran) dengan format proposal dicetak menggunakan ukuran kertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm, margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
- Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_Hibah Profesor.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.
Persyaratan Pengusul
- Dosen dengan jabatan akademik Profesor aktif di Universitas Brawijaya.
- Penelitian hibah dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok
- Penelitian dengan kelompok paling banyak dilakukan oleh 3 (tiga) orang Peneliti
- Anggota penelitian adalah dosen UB aktif dengan jumlah 1 – 2 orang;
- Anggota Mahasiswa S3 atau S2 Wajib ada;
- Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan;
- Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Ketentuan lain sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
- Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.
HIBAH DOKTOR LEKTOR KEPALA
Kriteria Penelitian
- Usulan pembiayaan (SBK) Penelitian sebesar 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
- Jangka waktu penelitian satu tahun (mono tahun);
- Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran) dengan format proposal dicetak menggunakan ukuran kertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm, margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
- Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_Hibah Doktor Lektor Kepala.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.
Persyaratan Pengusul
- Dosen aktif di Universitas Brawijaya dengan gelar akademik Doktor dan jabatan fungsional Lektor Kepala
- Penelitian hibah dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok
- Penelitian dengan kelompok paling banyak dilakukan oleh 3 (tiga) orang Peneliti
- Anggota dosen UB aktif dengan jumlah 1 – 2 orang;
- Ada anggota Mahasiswa S3 atau S2 (optional)
- Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan.
- Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Ketentuan lain sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
- Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.
HIBAH DOKTOR NON LEKTOR KEPALA
Kriteria Penelitian
- Usulan pembiayaan (SBK) Penelitian sebesar 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah)
- Jangka waktu penelitian satu tahun (mono tahun);
- Usulan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran) dengan format proposal dicetak menggunakan ukuran kertas A4, font/huruf Times New Roman 12, satu (1) spasi, margin kanan 3 cm, margin kiri 2 cm, margin atas 3 cm, margin bawah 2 cm;
- Usulan lengkap penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 Mb dan diberi nama Nama Ketua Peneliti_Hibah Doktor Non Lektor Kepala.pdf, diunggah ke https://sipp.ub.ac.id/.
Persyaratan Pengusul
- Dosen aktif di Universitas Brawijaya dengan gelar akademik Doktor dan jabatan fungsional non-Lektor Kepala;
- Penelitian hibah dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok;
- Penelitian dengan kelompok paling banyak dilakukan oleh 3 (tiga) orang Peneliti;
- Anggota dosen UB aktif dengan jumlah 1 – 2 orang;
- Wajib ada anggota Mahasiswa S1;
- Tim peneliti boleh lintas disiplin ilmu dengan tugas dan peran setiap peneliti diuraikan secara jelas dan disetujui oleh yang bersangkutan;
- Ketua Peneliti tidak sedang menerima hibah penelitian dari sumber lain dengan judul yang sama pada tahun berjalan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
- Ketentuan lain sesuai Peraturan REKTOR UB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor.
- Setiap dosen dapat mengusulkan maksimal dua usulan penelitian (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.
Jadwal Fakultas MIPA Universitas Brawijaya
No | Pelaksanaan | Tanggal | Keterangan |
1 | Pengumuman Penerimaan Proposal | 17 Maret 2020 | Web Fakultas / Jurusan/Surat |
2 | Pengusulan Proposal | 18 Maret -2 April 2020 | sipp.ub.ac.id |
3 | Verifikasi administrasi Proposal | 03 – 06 April 2020 | sipp.ub.ac.id |
4 | Evaluasi / seleksi proposal | 09-13 April 2020 | sipp.ub.ac.id |
5 | Pengumuman Penerima Hibah | 20 April 2020 | Web Fakultas / Jurusan/Surat |
6 | Revisi Proposal hasil seleksi | 17 – 24 April 2020 | sipp.ub.ac.id |
7 | Kontrak | 04 – 05 Mei | BPPM Fakutas |
8 | Unggah Laporan Kemajuan | 18-27 Agustus | sipp.ub.ac.id |
9 | Penyerahan laporan kemajuan Hardcopy | 24–31 Agustus | BPPM Fakultas |
10 | Evaluasi Laporan Kemajuan | 07-14 September | sipp.ub.ac.id |
11 | Unggah Laporan Akhir | 02 – 09 Nov | sipp.ub.ac.id |
12 | Penyerahan hardcopy laporan Akhir | 04 – 11 Nov | BPPM Fakultas |
13 | Evaluasi Laporan Kemajuan Akhir | 23-27 Nov | sipp.ub.ac.id |